ACCARITA, – Pembangunan Pasar Rakyat Tepo Takalar yang terletak di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, diragukan kualitas pengerjaannya.
Sebab hasil pantauan jurnalistik Media Accarita.com, proyek tersebut terkesan dipaksakan dalam melaksanakan pengerjaannya, karena masa kontrak hanya 39 hari. Sehingga pihak pelaksana mengerjakan keburu waktu.
“Hasil pantauan Pembangunan Pasar Rakyat Tepo kwalitasnya tidak bagus bahkan tidak menutup kemungkinan dikerja tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), seperti pada pembangunan pondasi yang campur batu kali, pembesian pemasangan jarak behel jaraknya 20cm dan rangka bajak bikan merek SNI yang dipakai,” Senin (7/12)
Padahal anggarannya sebesar Rp2 milyar lebih dari sumber dana APBN tahun 2020 yang dilaksanakan oleh CV. Algaisa Utama. Pastinya kami terus memantau pembangunan pasar tersebut.
Saat dikonfirmasi PPK Pembangunan Pasar Rakyat Tepo Takalar, Sumirra, mengatakan, “Terkait batu gunung yang campur batu kali disatukan saja batu kali dan masalah merek rangka baja yang bukan SNI jika di RAB SNI maka kusuruh bongkar, ” ucapnya. Senin (7/12).
(TS)