ACCARITA, — Protokol kesehatan di tekankan melalui Operasi Yustisi guna menindaklanjuti instruksi presiden No.6 tahun 2020, dan di perkuat peraturan Bupati No.25 tahun 2020 dimana masyarakat di haruskan untuk mendisiplinkan diri menggunakan masker, menjaga jarak,rajin mencuci tangan sesuai Protokol kesehatan
untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Personil Polsek Gaksel Polres Takalar di pimpin Kapilsek Galsel AKP I Wayan Suanda, SH melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Sebagai implementasi di lapangan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus corona Senin/09/11/2020
Para petugas Gabungan personil Polsek Galsel, Koramil, Damkar dan Satpol PP , merazia sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua serta memeriksa barang bawaan dan mengedukasi warga untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai bentuk dukungan terhadap anjuran pemerintah.yang di tuangkan dalam Instruksi Presiden No.6 tahun 2020, dan di perkuat peraturan Bupati No.25 tahun 2020 Alhasil sebanyak 42 orang pengendara yang terjaring razia petugas kemudian mereka di berikan sanksi teguran tertulis dengan pernyataan untuk selalu patuh protokol kesehatan dan 33 Orang di beri teguran lisan secara humanis
” Ini adalah bentuk keseriusan kita Selaku aparat yang tidak kenal lelah dan kata bosan demi untuk tetap mengajak warga untuk senantiasa patuh terhadap aturan hukum dan anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan yang bertujuan untuk memberikan rasa aman Pada masyarakat serta upaya memutus mata rantai Virus covid-19 ” Ucap
Kapolsek Galsel.