ACCARITA, — Pasar malam di Kabupaten Takalar beroperasi yang bermodalkan rekomendasi Kesbanpol namun mengabaikan protokol kesehatan
Pasar malam tersebut berada di Desa Bontosunggu, Kecamatan Galut. Pasar malam tersebut mulai beroperasi sejak Jumat 6 Maret 2020.
Hal tersebut dikatakan Kades Bontosunggu Kec. Galut, Syafaruddin Dg Bani, Bahwa pasar malam tersebut telah buka kembali belum lama ini.
Dari hasil pantau media ini, pasar malam yang berada di Desa Bontosunggu tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai surat rekomendasinya, hal demikian dikarnakan tak adanya jaga jarak antara pihak pedagang dan pengunjung.
Dari hasil wawancara media ini ke Syafaruddin selaku Kepala Desa mengatakan bahwa disini (pasar malam red) tak perlu melakukan jaga jarak karna para pengunjung dan pedagang disini tak ada yang terkena Virus jadi buat apa kita laksanakan jaga jarak, katanya ke media belum lama ini
Adapun dari pantauan media ini nampak terlihat jelas bahwa pengunjung maupun pedagang yang ada di pasar malam bontosunggu tersebut nampak orang dari kejauhan atau bukan warga Takalar, hal itu akan berdampak klester baru dikabupaten takalar. (Rd)