ACCARITA, – Majelis Adat Kedatuan Sidenreng, tengah mempersiapkan proses penobatan Kedatuan Sidenreng ke-XXV.
Dokumen terkait soal pengangkatan Addatuang Sidenreng XXV terhadap PYM. Ir. Andi Roidah Patiroi, MSi secara resmi oleh MatoA Arua sedianya akan diselenggarakan Februari mendatang.
Proses tersebut sebenarnya telah diserahkan langsung kepada Bupati Sidrap di rujab Bupati pada tanggal 19 Desember 2019 lalu.
Pada kesempatan itu, dokumen diserahkan langsung oleh suami Andi Roidah, YM Drs. andi Bau Sawerigading, yang juga Addatuang Sawitto XXIV beserta sejumlah sesepuh adat Kedatuang Sidenreng.
Dalam dokumen, antara lain terdapat silsilah PYM. Ir. Andi Roidah Patiroi, MSi. sebagai rujukan utama PEWARIS Addatuang Sidenreng dan SK. Majelis Adat Kedatuan Sidenreng No: SK.02/MAKS/XII/2019 Tentang Formasi dan Personil Majelis Adat Kedatuan Sidenreng.
Ditetapkan sejak tanggal 20 Desember 2019, sehingga secara keorganisasian bahwa kedudukan Addatuan Sidenreng sebagai Ketua Majelis Adat Kedatuan Sidenreng berikut segenap perangkat adatnya dianggap telah bersifat final.
“Dengan demikian, apabila terdapat pihak yang namanya tidak tercantum dalam Surat Keputusan dimaksud, maka secara keorganisasian tidak memiliki kewenangan memperoses pengangkatan Addatuang Sidenreng,” terang anggota Majelis Adat Kedatuan Sidenreng, Andi Firdaus.
Olehnya, Majelis Adat Kedatuan Sidenreng di bawah kepemimpinan PYM. Ir. Andi Roidah Patiroi, MSi, tetap bekerja sebagaimana mestinya, tidak terpengaruh oleh pihak lain, dan tidak bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu dilakukan oleh pihak yang menganggap diri sebagai Addatuang Sidenreng.
Editor : R2
Laporan : fir/omr